Lombok Barat, NTB – Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong bersama Tim Puma Polres Lombok Barat, berhasil mengungkap pencurian mobil Pick Up di Sekotong, Selasa (15/2/2022).
Kapolres Lombok Barat, AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I kadek Sumerta, SH menjelaskan, sejauh ini sudah dua terduga pelaku yang berhasil diamankan.
“Mengamankan dua laki-laki masing-masing berinisial AN (35) dan SU (35), diduga melakukan pencurian satu unit Mobil Pick Up, dan selaku panadahnya,” ungkapnya, Rabu (16/2/2022).
Pencurian ini terjadi di Kantor PLN sekotong, Dusun Gunung Anyar, Desa Sekotong Tengah, Kecamatan Sekotong, Lombok barat Senin (14/2/2022) sekitar pukul 05.00 Wita.
AN berasal dari Kecamatan Pujut Kabupaten Lombok Tengah, sedangkan SU (35) selaku penadah diketahui merupakan berasal dari Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
“Korbannya merupakan seorang warga Dusun Bertong, Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong Lombok barat, kehilangan mobil Suzuki Carry type ST 150-Pick Up, Warna Hitam,” terangnya.
Dari keterangan AN kepada polisi, mengakui dengan rekannya yang kini masih DPO, telah melakukan pencurian tersebut.
“Awalnya AN Dibonceng oleh rekannya yang DPO tadi, mengunakan sepeda motor dari Seganteng menuju Sekotong,” terangnya.
Sesampainya di Depan kantor PLN, AN dan rekannya itu melihat ada mobil terparkir di halaman kantor PLN Sekotong.
“Kemudian AN dan temannya (DPO) ini, turun menuju mobil yang menjadi target incaran mereka, dan mengeluarkan kunci T dari tasnya.
AN tidak berhasil membuka pintu mobil Suzuki Carry tersebut, sehingga menyerahkan kunci T berserta dua buah soket (alat yang dipergunakan untuk menghidupkan mobil) kepada rekannya.
“Rekannya (DPO) ini berhasil menghidupkan mobil suzuki carry tersebut, lalu di bawa pergi ke rumahnya SU, yang berada di Montong Gading Lombok Timur,” pungkasnya.
Sebenarnya SU mengetahui bahwa mobil tersebut merupakan barang hasil curian, karena telah diberitahukan sebelumnya oleh Rekannya AN.