Dompu, NTB – Kepolisian sektor Dompu, Polda NTB, akhirnya berhasil mengamankan pelaku pembacokan berinisial AS (21) warga Dompu.
Kapolsek Dompu Ipda Arif Syarifuddin, SH mengatakan bahwa pihaknya melalui unit reskrim berhasil mengamankan satu orang pelaku kasus penganiayaan atau pembacokan terhadap korban berinisial N (35) yang mengakibatkan korban mengalami luka sobek di bagian tangan sebelah kanan dan lutut sebelah kanan di Dusun O’o Barat, Desa O’o Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu yang terjadi pada Senin (21/2/2022).
,”Pelaku yang berinisial AS (21) sudah diamankan pihak oleh Kepolisian,”ucapnya.Rabu (23/2/2022).
Menurutnya bahwa kejadian tersebut berawal pada Senin ( 21/2/2022), pelaku kehilangan ayam bangkok dan mencurigai korban sebagai pelaku.
, “Pelaku curiga kepada korban,dikarenakan N sebelumnya pernah mencuri speaker aktif milik mertua dari pelaku,”ungkapnya.