Ketahuan Curi Traktor, Mobil Angkut Barang Curian Malah Ditinggalkan Begitu Saja oleh Pelaku di Pringgarata

Lombok Tengah, NTB – Jajaran Polsek Pringgarata, Polres Lombok Tengah, Polda NTB mengamankan satu unit mobil Jenis Suzuki Carry bak terbuka, yang diduga membawa hasil curian.

Adapun hasil curian yang dibawa berupa Traktor, minggu (12/12/2021), di jalur utama Keling menuju Sempoja, Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Banner Iklan kos cita

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pringgarate Iptu Derpin Hutabarat, SH, M.Hum, membenarkan peristiwa tersebut.

“Awalnya, sekitar pukul 03.15 wita, Korban atas nama Sdr. Mahyudin memberitahukan kepada Temannya atas nama Mujahidin bahwa 1 Unit Traktor miliknya hilang,” ungkapnya.

Selanjutnya Korban dan Saksi berusaha melakukan pencarian dan berjarak sekitar 500 Meter dari TKP tepatnya dijalur utama Keling menuju Sempoja Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah.

Saksi menemukan satu unit mobil Jenis Suzuki Carry bak terbuka beserta dua orang yang diduga Pelaku, sedang menaikkan Barang Bukti berupa Traktor miliknya.

“Mengetahui kejadian tersebut selanjutnya Saksi memberitahukan kepada rekan rekannya yang kemudian bersama sama mendatangi TKP serta menghampiri Terduga Pelaku,” ungkap Kapolsek.

Setelah mengetahui kedatangan daripada Warga, selanjutnya kedua orang yang di duga pelaku melarikan diri kearah barat dan meninggalkan begitu saja Barang Bukti mobil serta Traktor yang di Duga hasil kejahatan.

“Atas peristiwa tersebut selanjutnya salah seorang Warga menghubungi Pihak Kepolisian Sektor Pringgrata, selanjutnya Personil Polsek mendatangi TKP dan mengamankan Barang Bukti ke Polsek Pringgarata” jelas Kapolsek.

Adapun Identitas Kendaraan tersebut adalah Jenis Suzuki Carry Open Cup No Pol DR 1057 SZ, Warna Hitam sedangkan Identitas Traktor merk Quick Warna Merah Putih.

Pada saat kejadian, Kendaraan R4 Jenis Suzuki Carry Open Cup tersebut berada dipinggir jalur utama Keling menuju Sempoja Desa Menemeng Kecamatan Pringgarata Kabupaten Lombok Tengah dengan posisi kepala menghadap kearah Timur.

“Polisi telah meminta keterangan beberapa saksi dan sedang mendalami Pelaku” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *