Pencurian Sarang 15 Burung Walet di Labangka, Polisi Bekuk Dua Orang

Sumbawa Besar, NTB – Polsek Labangka, Polres Sumbawa menangkap dua orang pelaku pencurian sarang burung walet milik Usnaidi (40) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Keduanya masing-masih berisial BH (39) dan MS (16) warga Dusun Kembang Kuning, Desa Suka Damai, Kecamatan Labangka.

Banner Iklan kos cita

Mereka ditangkap di tempat berbeda, Sabtu (29/01/2022) malam kemarin.

Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., membenarkan penangkapan ini.

Dijelaskan, pencurian tersebut terjadi pada, Jumat (28/01/2022) sekitar pukul 23.00 wita di rumah walet milik korban.

“Koban baru mengatahui sebanyak 15 buah sarang waletnya hilang pada hari berikutnya,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian 1,2 juta rupiah, kemudian melaporkannya ke Polsek Labangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *