Lombok Barat, NTB – Tim Unit Reskrim Polsek Sekotong, telah berhasil menangkap dua orang laki-laki atas dugaan sebagai pelaku Pencurian Sapi di Pelangan Sekotong, Rabu (20/4/2022), sekitar pukul 03.00 wita.
Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kapolsek Sekotong Iptu I Kadek Sumerta, SH mengkonfirmasi atas penangkapan ini, Kamis (21/4/2022).
“Dua orang terduga pelaku telah berhasil kita amankan, masing-masing berinisial MU (26) dan RU (40). MU berprofesi sebagai petani berasal dari Dusun Batu Petak, Desa Mareje, Kecamatan Lembar, Lombok Barat. Sedangkan RU juga berprofesi sebagi petani berasal dari Dusun Gerintuk, Desa Batu Jangkih, Kecamatan Praya Barat Daya, Lombok Tengah,” ungkapnya.
Peristiwa pencurian ternak ini terjadi pada Minggu (17/4/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Bertempat di Dusun Mahoni, Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat.
“Adapun selaku korban dalam kasus pencurian ini menimpa seorang warga dari Dusun Pelangan timur, Desa Pelangan, Kecamatan Sekotong,” katanya.
Pelaku Sempat Bertemu dengan Warga, Lalu Kabur
Berawal dari laporan korban ke Polsek Sekotong bahwa telah terjadi Pencurian Sapi di Pelangan Sekotong, kehilangan tiga ekor sapi miliknya. Kemudian dari hasil penyelidikan tim mendapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian 3 (tiga) ekor sapi tersebut adalah RU dan MU.