Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Praya Timur, 9 Gram Sabu Diamankan

  • Bagikan

Lombok Tengah, NTB – Satresnarkoba Polres Lombok Tengah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu di Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (16/12/2021).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah IPTU Hizkia Siagian, STK, SIK, membenarkan hal tersebut dan menyampaikan identitas terduga pelaku yang di tangkap berdasarkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah inisial M, jenis kelamin Laki – Laki, Umur 37 Tahun, Pekerjaan Petani / Pekebun, dengan Alamat Kecamatan Praya Timur Kabupaten Lombok Tengah.

Banner Iklan kos cita

Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan di TKP adalah 7 bungkus plastik klip transparan yang berisikan kristal bening yang di duga sabu seberat 9 gram, 1 buah plastik warna hitam dan 1 buah Dompet warna putih motif kotak-kotak warna merah hijau.

Kasat Narkoba menjelaskan penangkapan terduga berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah terduga sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu, kemudian Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah mendalami informasi dari masyarakat tersebut

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *