Lombok Barat, NTB – Polres Lombok Barat, Polda NTB mengelar Operasi patuh Rinjani 2021, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.
Operasi Patuh Rinjani 2021 ini digelar selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 20 September sampai dengan 3 Oktober 2021.
Bertempat di Bundaran GMS Gerung, Kapolres Lombok Barat, AKBP Bagus S. Wibowo, SIK melalui Kasat Lantas Iptu Agus Rachman menjelaskan tujuan dan sasaran dalam pelaksanaan operasi ini, Senin (20/9/2021).
“Tujuan dari pelaksaan Operasi Patuh Rinjani tahun 2021 ini, untuk menekan angka kecelakaan lalulintas, dan meminimalisir angka penyeberan Covid-19, khususnya di Wilayah Lombok Barat,” ungkapnya.
Kasat Lantas menegaskan bahwa, dalam kegiatan Operasi kali ini, cara bertindaknya tidak melakukan penindakan berupa Tilang, namun akan diberikan teguran bila menemukan pelanggaran.
“Tidak ada tilang, namun akan memberikan Surat Teguran bila menemukan Masyarakat yang belum disiplin berlalulintas, maupun protocol Kesehatan,” lugasnya.