Mataram, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Sabtu, (18/12/2021) sekitar Pukul 14.30 Wita, melakukan penangkapan terhadap seorang oknum Ketua RT di Bertais Mataram.
Terhadap Tersangka yang diketahui sudah nikah tujuh kali ini, Polisi menemukan narkotika jenis sabu dengan berat bruto 25,34 gram.
Kapolresta Mataram melalui Kasat Narkoba AKP Made Yogi Purusa Utama, SE, SIK mengatakan Sabtu (18/12/2021) sekitar jam 14.00 wita bahwa tersangka LA, 51 tahun, pekerjaan wiraswasta, alamat pertokoan Lonceng Mas Kelurahan Bertais sudah diamankan di Polresta Mataram.
“Awal pengungkapan dilakukan personel Sat Resnarkoba bahwa informasi dari masyarakat sering terjadi transaksi Narkotika jenis sabu di Pertokoan Lonceng Mas lingkungan Karang Rundun Kelurahan Bertais Kecamatan Sandubaya Kota Mataram,” ungkapnya.
Kemudian Tim melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut, setelah tiba di TKP mendapati dan mengamati 1 (satu) orang pria tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat.
“Ketika itu juga Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan dengan disaksikan saksi umum,” ucapnya.
Judul berita ini seolah dia ketua RT di bertais…
Tersangka itu nama kampung nya krg rundun
Kenapa di tulis bertais langsung
Kami warga bertais sangat tersinggung dengan judul berita ini
Mohon perbaikan ini menyangkut nama kampung kami
Judulny di ubah boss, itu desa karang rundung kelurahan bertais, sy orang bertais jadi kedengerannya kurang pas!!!
Sede aran dese siq judul berita tie, padahal dengan karang rundun, saq pinak berita ye bodo