Lombok tengah, NTB – Lima unit Drone liar yang terbang di seputaran Pertamina Mandalika Internasional Street Circuit, Kuta Lombok Tengah, NTB, dijamming atau diturunkan secara paksa menggunakan Jamer Drone, oleh Team Drone Korps Brimob Polri BKO Polda NTB pada, Kamis (10/2/2022).
Kabid Humas Polda NTB Kobes Pol Artanto SIK M.Si mengatakan, sesuai aturan yang telah disepakati pihak ITDC dan pihak terkait lainnya, Drone liar atau ilegal yang tanpa izin dari pihak penyelenggara MotoGP tidak diperbolehkan terbang, ditakutkan menggangu jalannya race.
Dia menjelaskan, sesuai SOP, drone ilegal tidak boleh berkeliaran. Sebab, banyak peralatan lain di lokasi sirkuit. Untuk itu, warga diimbau tidak menerbangkan drone di sekitar sirkuit.
“Kita sudah imbau dan bina mereka untuk jangan melakukan hal itu. Apabila dilakukan lagi, kami akan melakukan tindakan,” jelasnya.
Dia mengatakan drone yang terdeteksi akan diturunkan paksa. Kepada pemiliknya diimbau tidak menerbangkan saat event pre season atau pra musim MotoGP ini.
“Jika drone tersebut kembali diterbangkan, aparat akan memberikan tindakan,” tegasnya.