Dompu NTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan terduga pelaku atas kepemilikan narkotika yang diduga jenis sabu, pada Jum’at (26/11/2021) pukul 11:00 wita di pasar Wodi, desa Bakajaya, kecamatan Woja, kabupaten Dompu.
Keterangan ini disampaikan Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat SIK melalui Kasat Narkoba Ipda Ramli SH, usai operasi penangkapan terduga (26/11) di mapolres Dompu.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Ramli menuturkan bahwa penangkapan terhadap terduga atas informasi yang diterima anggota resnarkoba bahwa dilokasi yang dimaksud akan ada transaksi sabu.
“Berdasarkan keterangan yang didapat, maka tim langsung melakukan penyelidikan, dan ahirnya terduga dapat diamankan beserta barang bukti,” jelas Ramli.
Adapun terduga pelaku yang diamankan lanjut Ramli terdiri dari dua orang berinisial AR, pria 22 tahun, berprofesi sopir, alamat Soriutu, kecamatan Woja, kabupaten Dompu, dan sdr. FH, pria 23 tahun, tidak bekerja, alamat Lingkungan Bali bunga, Kendai, kabupaten Dompu.
“Keduanya ditangkap di pasar Wodi sesuai informasi dan hasil penyelidikan,” jelasnya.