Lombok tengah, NTB – Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi dan menelan korban jiwa, tepatnya pada hari Kamis (27/1/2022) sekitar pukul 23.00 Wita, di jalan Raya Provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kasat Lantas Polres Lombok Tengah AKP Dony Wirasetiawan SIK, yang dihubungi hari ini, Jumat (28/01/2022) membenarkan kejadian tersebut
“Kecelakaan antara Mobil Truk dengan Sepeda Motor Honda Beat, yang menyebabkan pengendara Sepeda Motor Honda Beat Meninggal Dunia.
Adapun identitas kedua pengendara tersebut adalah Pengendara Truk atas nama Sismono, umur 50 tahun dan Kondektur Atas nama Mohamad Adji Rhamadan umur 23 tahun, keduanya sama sama beralamat di Dusun Krajan, Desa Tembokrejo, Kecamatan Muncar, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur.
Korban Meninggal Dunia atas nama Nursiah, umur 65 tahun, alamat Dusun Lempenyo, Desa Jenggik, Kecamatan Terara, Kabupaten Lombok Timur.
“Berdasarkan keterangan sopir dan kondektur, pada hari dan tanggal tersebut di atas, sekitar pukul 23.00 Wita, Truk melintas dari arah timur menuju ke barat perjalanan dari Sumbawa dalam keadaan muatan barang kosong,” katanya.
Sampai di TKP yaitu tikungan jalan raya Provinsi Dusun Sengkol II, Desa Aik Dareq, Kecamatan Batukliang, sopir truk melihat kendaraan datang dari arah barat dalam keadaan kecepatan tinggi dan melewati batas tengah jalan.