Licin, Pelaku Sembunyikan Sabu di Pecahan Batu Bata Tembok untuk Kelabui Polisi

Lombok Barat, NTB – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Lombok Barat, menagkap dua terduga pelaku tindak pidana narkotika di Dusun Medas Desa Sandik Kec. Batu Layar Kab Lombok Barat, Sabtu (18/12/2021).

Kapolres Lombok Barat AKBP Wirasto Adi Nugroho, SIK melalui Kasat Resnarkoba Iptu Faisal Afrihadi SH menjelaskan, dari modus para pelaku sangat licin dalam menjalankan aksinya.

Banner Iklan kos cita

“Saya rasa para pelaku ini sangat licin, barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang kita dapat, disembunyikan di pecahan batu bata tembok,” ungkapnya.

Adapun terduga pelaku yang berhasil diamankan diantranya berinisial YU, laki-laki (46) dan inisial IN laki-laki (30) dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu seberat 7,39 Gram.

“Pengungkapan ini berawal informasi dari Masyarakat, bahwa di TKP sering terjadi aktifitas mencurigakan, dimana sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu,” jelasnya.

Sehingga Kasat Resnarkoba Polres Lombok Barat Iptu Faisal Afrihadi SH. , memerintahkan Jajarannya untuk melakukan pengecekan terhadap informasi tersebut.

“Setelah tiba di TKP, Tim opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan dua orang laki-laki YU dan IN,” ucapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *