Sumbawa Besar, NTB – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa berhasil meringkus BU, laki-laki (43), asal Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat, kamis (2/12/2021)
Polisi Meringkus BU di Lapangan sepak bola Dusun Tiu Sebangka Desa Mapin Rea Kecamatan Alas Barat.
Dari tangan BU pihak kepolisian berhasil menyita 12 poket sabu-sabu dengan total berat bruto 16,5 gram.
Ini dikonfirmasi oleh Kasat Narkoba Polres Sumbawa melalui Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, S.Sos, Sabtu (4/12/2021).
“Selain mengamankan terduga pelaku, juga berhasil mengamankan dua unit handphone merk samsung, 2 bungkus rokok dan uang tunai senila Rp. 677 ribu,” ungkapnya.