Lama Dincar Polisi, Pengedar Narkoba Asal Bertais Tertangkap di Karang Bagu, Beserta 52 Gram Sabu

  • Bagikan

Mataram NTB – Jajaran Sat Res Narkoba Polresta Mataram, menangkap seorang Pengedar narkoba asal Bertais Mataram, dan amankan barang bukti diduga sabu seberat brutto 52 gram.
Ini disampaikan oleh Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi SIK, MM didampingi Kasat Narkoba AKP I Made Yogi Purusa Utama SE, SIK dan Kasi Humas Polresta Mataram Iptu Erny Anggraeni, SH saat memimpin Konferensi Pers pengungkapan Kasus Narkoba yang dilaksanakan di Gedung Graha Wira Pratama Mapolresta Mataram, Senin (29/11/2021).

Dalam penjelasannya, Kapolresta menjelaskan bahwa telah dilakukan penangkapan kepada seorang tersangka berinisial LMR, pria 34 tahun, buruh harian, alamat Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

Banner Iklan kos cita

“Tersangka ini memang sudah lama kita incar, dan baru saat operasi kali ini berhasil kita amankan, ” kata Heri.

Penangkapan terhadap sdr. LMR tersebut di lakukan Tim Opsnal Narkoba di Wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Sabtu (28/11) sekitar pukul 18.30 wita.

“Operasi penggrebekan tersebut diketahui berawal dari laporan masyarakat bahwa di daerah yang dimaksud diduga akan ada transaksi Narkoba yang dilakukan oleh salah seorang dengan ciri-ciri disebutkan, ” jelas Heri.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *