Lombok Barat, NTB – Untuk memantau kegiatan Masyarakat yang akan melaksanakan wisata, Jajaran Polsek Labupai, Polres Lobar, Polda NTB Lakukan Penyekatan, Minggu (5/9/2021).
Kapolsek Labuapi Iptu Agus Priyo Wahyono mengatakan bentuk kegiatannya yaitu Melaksanakan Patroli pemantauan dan penyekatan.
“Menyasar obyek wisata yang ada di Labuapi, salah satunya di Objek wisata Pantai Kuranji Bangsal, Desa Kuranji Dalang, Kecamatan Labuapi Lombok Barat,” ungkapnya.
Cara bertindaknya dengan melakukan penyekatan di pintu masuk objek wisata pantai kuranji dalang, menyasar terhadap Protocol Kesehatan (Prokes).
“Memutar arah bila ditemukan pengunjung yang tidak menerapkan Prokes covid 19 (menggunakan masker), dihimbau untuk melengkapi diri dengan prokes terlebih dahulu,” pungkasnya.
Menurutnya, tidak ada yang melarang melakukan kegiatan wisata, sepanjang melengkapi diri dengan prokes.