Sumbawa Besar-NTB, Enam orang remaja berhasil diamankan Unit Patroli Samapta bersama Personel Polsek Labuhan Sumbawa Polres Sumbawa, Rabu (10/11/21) malam.
Keenam remaja tersebut diamankan lantaran diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang laki-laki serta berbuat onar dengan melakukan pengerusakan terhadap kendaraan melintas yang berlokasi di Simpang Jalan Samota Kecamatan Labuhan Badas.
Kapolres Sumbawa AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos., menerangkan keenam remaja tersebut berada dibawah pengaruh minuman keras sehingga berbuat onar hingga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang pejalan kaki yang menyebabkan korban mengalami luka tusuk dibagian lengan tangan kanan.
“Sangat disayangkan para pelaku tersebut seluruhnya masih pelajar dan dibawah umur” Ucapnya.