Mataram, NTB – Tim Opsnal Polsek Cakranegara mengungkap pelaku pencurian, dimana pelaku menguras rumah keluarganya sendiri.
Polisi menagkap MRJ alias Rian (19) warga Seganteng Subagan, Kelurahan Cakranegara Selatan, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram, atas pencuriannya yang dilakukan pada Kamis (22/7) sekitar pukul 06.30 Wita.
Dalam Konferensi Pers , Kapolsek Cakranegara, Kompol Moh. Nasrullah, S.I.K didampingi oleh Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraini, S.H., mengungkapkan bahwa di sebuah rumah di seputaran Jalan Brawijaya, Kelurahan Seganteng Subagan, Kecamatan Cakranegara, telah terjadi pencurian barang.
Rumah yang menjadi incaran pelaku tidak lain adalah rumah keluarganya sendiri.