Mataram, NTB – Sat Resnarkoba Polresta Mataram, melalui tim opsnalnya berhasil mengamankan empat orang, yang terdiri dari dua pria dan dua wanita di sebuah kos-kosan di wilayah Bertais Lingkungan Butun Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis (03/02).
Keempat Orang ini merupakan terduga pelaku narkoba, dengan ditemukannya arkoba jenis sabu seberat 27 gram bruto.
Ini dijelaskan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK MM saat jumpa pers, Jumat (04/02/2022) didampingi Wakapolresta, Kasat Narkoba dan Kasi Humas Polresta Mataram.
“Keempatnya ditangkap, karena pada saat tim Opsnal melakukan penggeledahan di TKP tersebut, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27 gram bruto,” ungkapnya.
Sesuai informasi yang diterima Tim Opsnal Satreskoba Polresta Mataram bahwa, di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba.
“Atas dasar itu, setelah tim memperoreh kejelasan melalui upaya penyelidikan, Kobespol Heri langsung memimpin operasi penangkapan tersebut.
Adapun keempat terduga yang diamankan pada operasi penangkapan tersebut diantaranya berinisial H, pria (37), alamat lingkungan Abiantubuh kecamatan Cakranegara Kota Mataram.
MNP, pria (16) beralamat Lingkungan Turida, Sandubaya kota Mataram, kemudian DFS, perempuan (25) beralamat Lingkungan Turide, Sandubaya Kota Mataram, dan STB, perempuan (27) beralamat Jember, Jawa Timur.
Dalam penggeledahan ini disaksikan langsung oleh petugas lingkungan setempat dan beberapa warga sekitar TKP.