Komitmen Hut Lalulintas Bhayangkara ke 66 Tindak Balap Liar, Bupati Lombok Barat Angkat Jempol

  • Bagikan

Lombok Barat, NTB – Dalam Momen HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021, Polres Lombok Barat, Polda NTB mempublikasikan hasil penindakan balap liar di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat.

Penindakan ini merupakan hasil kegiatan Satuan lalulintas Polres Lombok Barat, selama kurun waktu dua bulan, yaitu sepanjang bulan Agustus dan September 2021.

Banner Iklan kos cita

Dimana, Jajaran Polres Lombok Barat, berhasil menjaring sebanyak 50 unit roda dua, serta mengamankan 17 knalpot racing, tiga buah CDI Racing, lima buah karburator yang juga merupakan komponen kendaraan roda dua yang bisa meningkat kecepatan, dan 19 buah velg racing.

Terkait keseriusan jajaran Polres Lombok Barat dalam menindak Bapal Liar ini, Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Khalid, menyampaikan Apresiasi dan penghargaan, atas keberhasilan ini, Jumat (17/9/2021).

“Menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Jajaram Polres Lombok Barat, khususnya Sat Lantas, yang telah berusaha maksimal melakukan penertiban terhadap anak-anak kita,” ungkapnya.

Atas keseriuasan dalam melakukan penindakan terhadap balap liar dan perbuatan-perbuatan lain, yang membahayakan keselamatan berlaliulintas.

“Saya sangat berharap, kegiatan ini agar lebih ditingkatkan lagi untuk dilakukan, disamping membahayan anak kita, juga membahayakan masyarakat yang lain, dan taruhannya nyawa,” ucapnya.

Dalam rangka HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-66 tahun 2021 ini, Bupati meganggap bahwa ini merupaka hasil luar biasa, dalam waktu kurang lebih dua bulan.

“Melakukan penertiban terhadap 50 kendaraan ini, mudah-mudahan dengan cara ini, membuat masyarakat kita, terutama pemuda kita bisa sadar,” harapnya

Untuk memberikan efek jera, diharapkan ketika penyitaan sudah dilakukan, maka proses pengambilan oleh yang bersangkutan agar dipersulit.

“Misalnya orang tuanya harus ikut, harus ada penandatanganan komitmen untuk menjaga anak-anaknya, agar tidak mengulangi lagi,” katanya.

Bukan hanya itu saja, kepada yang bersangkutan diminta berkomitmen, akan dikenakan sanksi lebih berat lagi bila mengulangi perbuatan serupa.

“Ini penting untuk memberi efek jera, untuk perbuatan-perbuatan yang membahayan diri sendir dan orang lain,” katanya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *