Keponakan Curi Sepeda Motor Paman, Berakhir Damai

  • Bagikan

Mataram – Anggota Polsek Sandubaya telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian Sepeda Motor, pada Minggu (20/02/2022).

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 18 Februari 2022 dimana dalam laporan tersebut korban yang bernama I Gusti Ayu Mas Cintrawati, pria berusia 51 tahun beralamat Jalan Selaparang Lingkungan Pamotan kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram tersebut merasa kehilangan satu unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU yang terparkir di halaman rumahnya.

Banner Iklan kos cita

“Atas kejadian itu korban yang merupakan suku Bali tersebut melaporkan ke Polsek Sandubaya,”ungkap Kapolsek Sandubaya Kompol Moh Nasrullah SIK, (28/02).

Adapun kronologis kejadian bahwa pada hari tersebut terduga melihat Sepeda motor korban terparkir di halaman rumah nya. Karena merasa tidak ada yang melihat, terduga langsung membawa kabur sepeda motor tersebut dengan menggeret hingga ke tempat tukang kunci yang berada disekitar lokasi.

“Saat itu terduga sempat mampir di tukang kunci untuk membuat kunci sepeda Motor yang digeretnya, setelah itu terduga langsung kabur,”beber Kapolsek.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *