Kepemilikan Sabu, Polisi Tangkap Tiga Orang di Sekarbela, Salah Satunya Residivis Narkoba

Mataram NTB – Seorang Residivis Kasus narkoba tertangkap lagi oleh tim opsnal Resnarkoba Polresta Mataram atas kasus yang sama.

Penangkapan ini atas pengembangan dari dua orang yang berhasil ditangkap duluan saat sedang melakukan transaksi.

Banner Iklan kos cita

Ketiganya ahirnya diamankan di wilayah lingkungan karang Sema, kelurahan karang pule, Kecamatan Sekarbela kota Mataram (TKP), Senin (14/02/2022) sekitar pukul 17:00 Wita.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE, dalam keterangannya terkait penangkapan ketiganya menjelaskan bahwa berawal dari informasi yang diterimanya serta hasil penyelidikan yang dilakukan tim opsnal untuk memastikan informasi yang diterima tersebut.

Adapun terduga yang diamankan adalah SAR, warga karang Sema Sekarbela kota Mataram, berikut AT, pria 42 tahun alamat Karang pule kota Mataram dan terahir HR, pria 34 tahun beralamat di lingkungan Pagesangan barat, kecamatan Mataram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *