Bima, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Polda NTB Bersama Tim Resmob berhasil mengamankan 4 pria dalam kasus dugaan menguasai dan memiliki Narkotika Jenis Shabu, Selasa (4/1/22) kemarin sekitar Pukul 19.00 Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.
Ironisnya, salah satu berinisial FS alias Mentri (40), merupakan seorang PNS lingkup Dinas Peternakan Kabupaten Bima.
Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, SIK melaui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, Rabu (5/1/22) mengatakan tiga lainnya adalah SR (L/41), IH (L/40), dan SD (L/28) yang kesemuanya adalah warga Desa Cenggu.
“Adapun identitas empat orang yang diamankan adalah, FS, PNS Dinas Peternakan Kabupaten Bima, SR yang bekerja sebagai supir, IH, seorang petani, dan SD, statusnya mahasiswa,” ungkapnya
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah Barang Bukti (BB) berupa 9 poket diduga narkotika jenis shabu dengan berat bersih 0,94 gram serta sejumlah BB seperti timbangan elektrik, bungkusan plastik klip, rangkaian alat hisap dan lainnya yang didapat dari hasil penggeledahan di rumah FS.
Adib menuturkan, Team Opsnal yang dipimpin KBO Sat ResNarkoba, Ipda I Gede Arnawa, menangkap FS, SH, dan IH di sebuah bengkel.
“Saat itu SH dan IH tengah memperbaiki motor milik FS, sedangkan SD ditangkap saat tengah memperbaiki pintu rumah FS,” katanya.
Dari hasil penggeledahan yang ikut disaksikan Ketua RT dan masyarakat setempat, lanjut Adib, Team menemukan 6 poket yang diduga Narkotika jenis shabu di dalam tas FS.