Lombok Barat, NTB – Tim Puma 8 Sat Samapta Polres Lombok Barat membubarkan sekelompok Pemuda yang sedang pesta Minuman keras di Seputaran Wilayah Gerung, Rabu (25/8/2021).
Kasat Samapta Polres Lombok Barat, Polda NTB AKP Bambang Indrat mengatakan atas temuan ini, dalam kegiatan preventif (Pencegahan) jajarannya terpaksa harus mengambil tindakan represif (Penindakan).
“Temuan ini dalam rangkaian kegiatan patroli malam, di Wilayah Hukum Polres Lombok Barat, dalam rangka mengantisipasi kejahatan menonjol, termasuk gangguan lainnya,” ungkapnya.
Menurutnya, kegiatan patroli ini difokuskan pada jam jam rawan dan tempat tempat rawan terhadap aksi Pencurian, seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor (Curat, Curas, dan Curanmor).
“Untuk memaksimalkan hasil dalam kegiatan ini, sebelum pelaksanaan terlebih dahulu menentukan sasaran dan daerah tujuan patroli, berdasarkan potensi kerawanan yang ada,” imbuhnya.
Benar saja, sekita pukul 01.15 wita, dalam pelaksanaan patroli ini, menemukan sekelompok pemuda yang minum miras tradisional jenis brem di wilayah kec Gerung, tepatnya di Lapangan Mareje.
“Kemudian tim puma 8 melakukan penggeledahan badan, serta kendaraan, untuk mengantisipasi barang-barang bawaan yang dapat membahayakan orang lain,” katanya.