Lombok Tengah, NTB – Menjelang Pelaksanaan Bau Nyale di Lombok tengah, Polsek Praya Barat merazia Minuman Keras ( Miras) di Pantai Selong Belanak, Desa Selong Belanak Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (19/2/2022).
Kapolsek Praya Barat Polres Lombok Tengah AKP Hery Indrayanto, SH memimpin langsung kegiatan ini beserta jajarannya.
Kapolsek mengungkapkan razia Miras ini merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), menjelang Bau Nyale.
“Menyasar Warung warung yang ada di pantai Selong Belanak, yang terindikasi menyiapkan, menyimpan dan menjual Minuman Keras (MIRAS) tanpa adanya dokumen lengkap (ijin),” ungkapnya.
Menurutnya, menjelang pelaksanaan Bau Nyale di pantai Selong ini bertujuan untuk menekan peredaran miras tanpa ijin edar serta memanimalisir adanya tindak Pidana lainnya untuk menciptakan situasi yang Kondusif.