Mataram, NTB – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram, berhasil menagkap dua pelaku Pencurian dalam waktu kurang dari 24 jam, sejak dilaporkan korban.
Pengungkapan tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) terutama dari korban dan keluarganya.
Keterangan ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, ST, SIK dalam acara Konferensi Pers yang dilaksanakan Polresta Mataram di Gedung Graha Wira Pratama Polresta Mataram, Jum’at (26/11/2021).
Kasat yang pada giat tersebut didampingi Kasi Humas Iptu Erny Anggraeni, SH, Wakasat Reskrim Iptu I Nyoman Diana Mahardhika , SH , Kanit Pidum Ipda L. Arfi Kusnaraharja, SH. Menerangkan bahwa kasus yang berhasil diungkap dalam waktu singkat tersebut adalah Pencurian yang terjadi pada Rabu (24/11) di Wilayah Kekalik, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.
Kadek menjelaskan bahwa terduga pelaku dapat diamankan setelah korban ZI, Laki 19 tahun, asal Sumbawa yang merasa kehilangan sebuah tas yang tergantung diatas sepeda motornya, dimana didalam tas tersebut terdapat 2 buah HP dan uang tunai 50 ribu rupiah.
“Atas peristiwa itulah Korban melaporkan pihak yang berwajib. Kerugian korban diperkirakan bernilai 3,5 juta,” jelas Kasat.
Berdasarkan laporan tersebut Tim Puma bergerak cepat mendatangi TKP dan mengumpulkan keterangan saksi, sehingga dalam waktu yang singkat berhasil mengidentifikasi terduga pelaku.