Lombok Barat, NTB – Dalam penertiban penggunaan Masker, jajaran Polsek Labuapi menggelar Operasi Imbangan Penegakan Non Yustisi Perda NTB No.7 Tahun 2020, secara mandiri, Rabu (20/10/2021).
Kapolsek Labuapi, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Priyo Wahyono, mengatakan dalam Operasi imbangan ini, dirangkaikan dengan Pembagian Masker gratis oleh jajarannya.
“Razia masker dan Pembagian Masker tersebut, merupakan upaya Muspika Labuapi untuk mencegah penularan Covid-19, serta menumbuhkan kesadaran dalam menerapkan prokes,” ungkapnya.
Sejumlah personil Polsek Labuapi melakukan pemeriksaan terkait penggunaan masker ini, di didepan Mapolsek Labuapi.
“Jadi, sebanyak 100 pcs masker dibagikan kepada masyarakat yang berkendara tidak menggunakan masker, tentunya juga diingatkan untuk tetap menggunakan masker,” katanya.