Lombok Barat, NTB – Dalam mengimbangi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di berbagai Daerah, Jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Lembar, melakukan penyekatan di Pelabuhan Penyeberangan Lembar, Senin (30/8/2021).
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Lembar Iptu Irvan Surahman, S.Tr.K. mengatakan, Kegiatan Imbangan ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 37 tahun 2021.
“Menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2, dan Level 1 Serta Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya melibatkan personel gabungan TNI-Polri dan Petugas Otoritas Pelabuhan Lembar, sesuai dengan tugas dan bidangnya masing-masing.