Hendak Mengebom Ikan Nelayan Ini Ditangkap Polairud Polda NTB

  • Bagikan

Mataram, NTB – Personel Kapal Polisi MURAI-4018 Korpolairud Baharkam Polri bersama-sama Personel Kapal Polisi 1002-XXI Dit Polairud Polda NTB berhasil menggagalkan nelayan yang hendak melakukan pengeboman ikan di perairan selat Sumbawa beberapa waktu lalu.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto SIK M.Si bersama Direktur Polisi Air dan Udara (Dit Polairud) Polda NTB pada acara Konferensi Pers di Kantor Penghubung Direktorat Polairud Polda NTB, Kota Mataram, Kamis (13/1/2022).

Banner Iklan kos cita

“hari ini kita rilis hasil pengungkapan kasus tindak pidana perairan bersama Polairud Polda NTB,” jelasnya.

Dalam pengungkapan kali ini Polairud Polda NTB berhasil amankan satu orang nelayan yang diduga melakukan pengeboman ikan di perairan selat Sumbawa berinisial SAD asal Lombok Timur, NTB.

Terduga pelaku SAD ditangkap saat Personel Kapal Polisi MURAI-4018 Korpolairud Baharkam Polri bersama-sama Personel Kapal Polisi 1002-XXI Dit Polairud Polda NTB melakukan patroli di sekitar Perairan Gili Lawang Pulau Sulat Kab. Lombok Timur pada koordinat 08°20’12”S dan 116°44’32″E beberapa waktu lalu.

“satu orang nelayan berhasil diamankan, masih ada dua rekannya belum ditangkap,” jelas Kabid Humas Polda NTB.

Artanto menjelaskan, satu Bom Ikan yang dipakai nelayan tersebut, mempunyai kekuatan hingga 15 meter ke setiap sudutnya.

Dikatakan, tindakan tersebut tidak dibenarkan, karena bertentangan dengan undang-undang yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *