Lombok Tengah, NTB – Kepergok giring kambing hasil curian, pelaku langsung diamankan polisi beserta barang bukti lainnya yang digunakan untuk melancarkan aksinya.
Anggota Polsek Praya Barat berhasil menangkap Pelaku pencurian kambing ini, tepatnya di Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, Sabtu (18/12/2021) sekitar pukul 01.30 wita.
Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Barat AKP Hery Indrayanto, SH. mengatakan bahwa Penangkapan pelaku berdasarkan Laporan Polisi dengan No. LP/19/XII/2021/NTB/Res Loteng/Sek Prabar.
“Korban warga Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah, seorang mahasiswa, laki-laki (24),” ungkapnya.
Sedangkan pelaku yang berhasil diamankan berinisial S alias baok, Laki-laki (55) warga asal Dusun Bual Desa Darek Kecamatan Praya Barat Daya Kabupaten Lombok Tengah.
“Awalnya, bertempat di Kandang milik Korban, yang terletak di halaman rumah Korban, di Kampung Batu Mangkung Dusun Batu Beduk Desa Batujai Kecamatan Praya Barat Kabupaten Lombok Tengah telah terjadi pencurian 1 ekor Kambing milik Korban,” ujarnya.
Pencurian ini diketahui korban, saat sedang istirahat di rumahnya, kemudian Korban ditelpon oleh orang tuanya dan memberitahukan kepada Korban, bahwa Kambing milik korban terdengar ribut-ribut.