Bima, NTB – Tim Puma polres Bima, dipimpin Kasat Reskrim Iptu Masdidin SH berhasil mengevakuasi dua Terduga pelaku jambret, dari Amukan massa di jalan Raya Raba kodo Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Minggu (28/11/2021).
Barang bukti, maupun kendaraan yang di gunakan pelaku berhasil diamankan polisi, demikian juga dengan nyawa pelaku, berhasil diselamatkan dari amukan massa.
Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Melalui Kasi Humasnya Iptu Adib Widayaka mengatakan, penangkapan para pelaku dan sejumlah barang bukti berdasarkan berawal dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) ynag digelar oleh Polres Bima.
“KRYD dengan sasaran kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), dan penagkapan ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B / / XI / 2021 / NTB / RES. Bima / Sek. Woha, pada tanggal 28 November 2021,” ucap
Peristiwa begal ini seorang perempuan yang sedang berboncengan bersama rekanya, melintas di Jalan Raya Desa Rabakodo di Depan Bengkel Dinda Stem, dengan posisi pada saat itu sedang mengendarai sepeda motor dari arah Tente Menuju Desa Talabiu.
“Sedangkan hanphone I Phone 6S warna Silver milik Korban dipegang teman yang di boncengnya, tiba-tiba datang Dua terduga dari arah belakang dengan menggunakan Honda Vario dan langsung merampas Handphone milik Korban yang di pegang oleh teman itu,” jelasnya.
Korban dan temanya pun langsung mengejar pelaku sambil berteriak minta tolong, hingga sampai di Desa Roka pelaku membuang Handphone dan berupaya melarikan diri.