Mataram – Modus pura-pura membeli pakaian dilakukan dua pemuda nekat curi pakaian di salah satu Distro pakaian di Jalan Catur Warga, Kota Mataram, pada Selasa (16/11).
“Keduanya, N (18) dan F (27). Mereka memilih-milih pakaian. Tersangka N, meminta pelayan untuk mengambil pakaian yang diinginkan. Setelah pelayan pergi, tersangka F langsung memasukkan 1 jaket dan 2 baju kaos ke dalam jaketnya,” beber Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, S.T., S.I.K. pada media, Kamis (18/11).
Setelah itu, keduanya mengatakan kepada pelayan Toko bahwa tidak jadi membeli dan pergi meninggalkan Toko tersebut. “Saat pelayan Toko mengecek, ia melihat beberapa pakaian hilang dan mengecek CCTV bahwa benar telah terjadi pencurian yang dilakukan oleh kedua tersangka,” kata Kadek Adi.