Kota Bima, NTB – Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima Kota, kembali menggerebek aksi judi sabung ayam, Senin (28/2/2022).
Kali ini judi sabung ayam di Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, disantroni Tim yang berkendara motor ini.
Sayangnya, saat digrebek, para penjudi sabung ayam pada lari kocar kacir, meninggalkan arena sabung ayam.
Demikian kabar terbaru disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Samapta AKP Sirajuddin, Siang ini.
Informasi penggerebekan judi sabung ayam Senin siang ini sebut AKP Sirajuddin, berdasar informasi masyarakat yang merasa resah dengan aksi sabung ayam di wilayahnya.