Diduga Ugal-ugalan Mengendarai Sepeda Motor, Berujung Penganiayaan di Sengkerang Praya Timur

Lombok Tengah, NTB – Diduga karena ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor, hingga berujung penganiayaan yang terjadi di Desa Sengkerang, Praya Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (27/02/2022), sekitar jam 18.00 Wita, Di pinggir jalan raya Sengkerang Dusun Sengkerang V, Sengkerang, Praya Timur, Lombok Tengah.

Banner Iklan kos cita

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Praya Timur Iptu Sayum mengatakan, dari pengakuan Pelaku bahwa korban dan teman-temannya ugal-ugalan saat mengendarai sepeda motor.

“Pengakuan pelaku, bahwa korban mengendarai sepeda motor standing (mengangkat roda depan) sambil jalan mengegas sepeda motornya ke arah barat,” ungkapnya.

Pada saat standing, pelaku dan teman-temannya bertepuk tangan sambil berteriak ‘huuu…..’, sekitar 30 menit kemudian ketiganya memarkir sepeda motornya.

“Tanpa berkata apapun, salah satu korban mendatangi terduga pelaku dan teman-temannya sambil memegang pisau belati,” jelasnya.

Melihat korban membawa pisau belati kemudian pelaku langsung merebut pisau tersebut, namun jari tengah tangan kanan terduga pelaku terkena senjata tajam tersebut.

“Melihat kejadian masyarakat berdatangan menghakimi korban dan 2 orang temannya, Ini pengakuan Pelaku,” jelas Kapolsek.

Korban inisial MYG, 16 Tahun, laki laki, inisial KA,15 tahun, laki laki, inisial MKH,15 tahun, laki laki, sama-sama beralamatkan di Dusun Montong Tanggak Desa, Sengkerang, Praya Timur, Lombok Tengah.

Sementara terduga Pelaku C dan A, alamat desa Sengkerang, Praya Timur, Lombok Tengah.

“Adapun luka yang dialami oleh korban MYG adalah luka sobek di bagian kepala bagian belakang sebelah kiri yang diduga akibat benda tajam,” katanya.

Sementara KA mengalami luka robek pada kepala bagian atas, memar di hidung dan pipi sebelah kiri telapak tangan kanan luka gores, dan MKH mengalami luka robek pada kepala bagian belakang.

“Setelah kejadian tersebut korban bersama orang tuanya melaporkan kejadian penganiyaan tersebut ke Polisi yakni Polsek Praya Timur Polisi,” imbuhnya.

 Atas laporan tersebut, langsung direspon dengan memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian.

“Mengamankan  Barang Bukti diantaranya sepeda motor, Visum et Revertum dari Puskesmas Ganti, dan sebuah pisau belati gagang hitam dari plastic,” ucapnya.

Untuk sementara Pihak Kepolisian sektor Praya timur memediasi  Korban dengan terduga Pelaku untuk diselesaikan secara kekeluargaan.

“Sedang dilakukan upaya mediasi, dengan mempertimbangkan asas Soial yang berlaku ditengah masyarakat, namun sekiranya tidak ada jalan tengah maka proses hukum akan dilanjutkan,” lugasnya.

Untuk sementara waktu terduga Pelaku di kenakan wajib lapor setiap hari senin dan Kamis di Polsek Praya Timur.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *