Mataram – Sebanyak 46 pelaku Pencurian berhasil diamankan oleh pihak kepolisian Polresta Mataram dan jajaran dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama kurun waktu satu bulan dari tanggal 08 Nopember 2021 s/d 07 Desember 2021.
Kegiatan tersebut dilakukan untuk menekan angka kriminal, mulai dari pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan serta pencurian kendaraan bermotor.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, menjelaskan bahwa ke 46 pelaku tersebut merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Tim Puma Polresta dan Tim Opsnal Polsek.
“Dari hasil pengungkapan tersebut ada sebanyak 36 kasus dengan 23 kasus Pencurian dengan Peberatan, 7 Kasus Pencurian dengan Kekerasan dan 6 kasus Pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya kepada wartawan didampingi oleh Kasi Humas, pada Senin (13/12/2021) siang.
Adapun rincian pengungkapan terebut yaitu Polresta sebanyak 14 kasus . Polsek Mataram 2 kasus,Polsek Pagutan 2 kasus,Polsek Gunungsari 1 kasus,Polsek Lingsar 3 kasus, Polsek Cakranegara 6 kasus, Polsek Ampenan 5 kasus, Polsek Narmada 3 kasus,