Bubarakan Kerumunan, Polsek Gerung Menyita 57 Botol Tuak

  • Bagikan
Polsek Gerung Menyita 57 Botol Tuak di Batu Goleng Gerung

Lombok Barat, NTB – Polsek Gerung menyita 57 botol Miras jenis tuak tradisional, Sabtu (11/9/2021).

Bahkan meakukan pembubaran kerumunan pengunjung di tempat penjualan minunan keras (Miras) jenis tuak tradisional di wilayah Batu Goleng Kelurahan Gerung Utara.

Banner Iklan kos cita

Kapolsek Gerung AKP, Polres Lombok barat, Polda NTB, AKP Syaripuddin Zohri langsung memimpin kegiatan patroli rutin ini.

“Meskipun melakukan penindakan, kegiatan ini dipastikan dilakukan secara Humanis, untuk mencegah tindakan kontra produktif,” ungkapnya

Pasalnya, kerumunan itu dinilai melanggar Prokes di masa PPKM dan mengganggu ketenangan warga sekitar.

“sedangkan, saat dilokasi menemukan banyak pengunjung berkerumun sambil minum-minum,” imbuhnya.

Sehingga, pihaknya melakukan pemeriksaan badan terhadap para pengunjung dan menghimbau untuk membubarkan diri.

“Begitu kami imbau untuk membubarkan diri, pengunjung langsung bubar,”ujarnya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *