Sumbawa Besar , NTB – Polsek Alas Barat, Polres Sumbawa, Polda NTB berhasil meringkus LH lelaki 21 Tahun asal Desa Mapin Kebak Kecamatan Alas Barat Minggu (28/11) kemarin.
LH diringkus setelah menggondol barang-barang di SDN 1 Mapin Kebak, dimana LH melakukan aksinya Sabtu 27 November sekitar pukul 03.00 wita.
Dari tangan pelaku pihak kepolisian berhasi menyita 1 Unit TV merek Polytron 21 inch, 1 Unit Speaker Aktif merek Sanken warna hitam,
Sealain itu, 1 Unit Proyektor merek Optoma warna hitam model X312, 1 Unit Amplifier warna hitam, 1 Unit Alat tensi 200 aneroid sphygmomanometer dan 1 Unit Mic warna hitam.