Biasakan Masyarakat Tertib Prokes, Personel gabungan Gelar Operasi Yustisi di Sekotong

Lombok Barat, NTB – Sejumlah Personel Gabungan TNI-Polri dan Pemda Lombok barat, melaksanakan Operasi Yustisi dalam rangka Penegakan Perda NTB Nomor 7 Tahun 2020 di Wilayah Kecamatan Sekotong.

Personel Gabungan terdiri dari Personel Polres Lombok Barat, Koramil 1606-06/Sekotong, Pol-PP Prov NTB dan Lombok Barat, Dishub Lobar, Bapenda Lobar, dan Staff Kecamatan Sekotong.

Banner Iklan kos cita

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu I Kadek Sumerta, SH mengatakan tujuan dari dilaksanakan Operasi ini bukan untuk mengejar banyaknya jumlah pelanggar, namun lebih kepada memberikan edukasi kepada Masyarakat.

“Kegiatan ini bertujuan bukan untuk mengejar banyaknya pelanggar, namun tujuan utama memberikan pembelajaran kepada masyarakat agar tertib masker dalam rangka memutus penyebaran covid-19,” ungkapnya.

Menyasar kepada disiplin Prokes, kali ini Operasi Yustisi ini digelar di Dua Titik Lokasi berbeda, diantaranya di Simpang Tiga Desa Sekotong Tengah dan Didepan Kantor Camat Sekotong.

“Dari hasil kegiatan, dapat disimpulkan bahwa masih saja ada Masyarakat yang belum mematahui akan protocol Kesehatan, sehingga kegiatan seperti ini akan tetap ditingkatkan,” imbuhnya.

Dimana sebanyak 60 orang terjaring melanggar protocol Kesehatan, yang didominasi oleh pelanggaran tanpa masker, saat beraktifitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *