Mataram, NTB – Polisi menangkap seorang pria inisial MSS (25) asal Desa Sekotong Barat Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat, lantaran Beli Velg Sepeda Motor Pakai Uang Palsu di Mataram.
Polisi membekuk MSS lantaran dengan sengaja membeli velg motor menggunakan uang palsu. Dengan pecahan Rp 50 ribu yang dia bawa dari Jawa Timur.
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa menjelaskan perihal pengungkapan ini.
“Pelaku mengaku dapat uang palsu dari rekannya di jawa timur, inisial Y dan S sebanyak 34 lembar pecahan Rp 50 ribu,” ungkapnya, Selasa (27/9/2022).
Menurut Kadek Adi pelaku dengan sengaja membeli Velg motor milik korban FI (32) asal Desa Jatisela Kecamatan Gunungsari Kabupaten Lombok Barat.
“Pelaku membeli Velg motor tersebut seharga Rp 1,1 juta menggunakan uang palsu di Mataram yang dia bawa,” katanya.
Modusnya Berbelanja di Media Sosial
Modusnya, pelaku MSS pun sengaja memesan velg motor milik FI via sosial media facebook, sehingga terjadi tawar menawar dengan korban.
Pelaku akhirnya melakukan transaksi pada 6 September 2022 pukul 20. 38 WITA di Kelurahan Karang Baru Kecamatan Selaparang Kota Mataram.