Bebas Delapan Bulan Lalu, Residivis Narkoba Asal Karang Bagu Mataram Kembali Beraksi

Mataram, NTB – Tim Opsnal Resnarkoba Polresta Mataram kembali membekuk seorang residivis kasus narkoba, atas tindakan yang sama terkait kepemilikan barang haram narkoba, Kamis (06/01/2022) sekitar pukul 15:00 WITA.

Tersangka berinisial D, pria 42 tahun, pekerjaan swasta, beralamat lingkungan karang Bagu, Cakranegara Kota Mataram berhasil ditangkap berkat informasi dari masyarakat sekitar.

Banner Iklan kos cita

Informasi yang diterima anggota Satreskoba Polresta Mataram dari masyarakat sekitar yang merasa terganggu atas aktivitas tersangka.

Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE membenarkan bahwa telah dilakukan penangkapan terhadap D di sekitar kediamannya tadi siang.

Dimana D ini sendiri baru selesai menjalani hukuman atas kasus yang sama 8 bulan lalu, dan kini kembali diamankan.

“Atas informasi yang diterima kami melakukan penyelidikan pada lokasi yang dimaksud dan menemukan orang dengan ciri-ciri yang dimaksud,”ungkap Yogi usai penangkapan saat di konfirmasi media ini (06/01).

Peristiwa penangkapan tersebut disaksikan pihak aparat lingkungan setempat serta beberapa orang warga sekitar yang kebetulan berada di lokasi. Saat melakukan penggeledahan, dari tangan tersangka D ditemukan beberapa klip plastik berisi kristal yang diduga sabu seberat 1,54 gram brutto yang langsung diamankan tim opsnal untuk dijadikan barang bukti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *