Bebas Agustus Kemarin, DPO Pencurian Asal Jempong Ini Kembali Ditangkap

Gunungsari, Lombok Barat – Tim Opsnal Polsek Gunungsari bekerjasama dengan Polsek Pagutan akhirnya menangkap DPO Kasus Pencurian, seorang Residivis, berinisial MR (20),
pada Selasa (16/11).

Penangkapan DPO MR, warga Jempong Baru, Kelurahan Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram ini, merupakan pengembangan dari hasil keterangan LAB alias Basir (19) yang melakukan pencurian tidak sendiri, di rumah salah seorang PNS, Lalu Rahdan (48), warga Dusun Jeringo Daye, Desa Jeringgo, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, pada Sabtu 9 Oktober lalu.

Banner Iklan kos cita

“Ia kehilangan dua buah sepeda gunung, dan beberapa burung piaraannya, serta beberapa Mesin Las dan Bor. Ia baru menyadari kehilangan barang miliknya setelah selesai melaksanakan sholat tahajud,” terang Kapolsek Gunungsari, Iptu Agus Eka Artha Sujana S.H. saat Konferensi Pers didampingi Kasi Humas Polresta Mataram, Iptu Erny Anggraeni, S.H. pada Kamis, (18/11).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *