Lombok Utara, NTB – Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Lombok Utara menciduk seorang kurir Narkotika jenis Sabu-Sabu di Dusun Gondang Barat Kec Gangga Kab Lombok Utara pada Senin, (31/01/2022).
Terduga pelaku Kurir / menguasai Narkotika jenis Sabu-Sabu tersebut berinisial YD als Culun, yang berasal dari dusun Tegal Ds. Jagerage Kec Kuripan Kab Lombok Barat.
Kapolres Lombok Utara AKBP I Wayan Sudarmanta, S.I.K., M.H melalui Kasat Narkoba Iptu I Ketut Artana .SH. mengatakan, pelaku berencana akan mengirim barang tersebut kepada seseorang di Gondang Kec. Gangga Kab. Lombok Utara.
Namun, petugas keburu menggelandangnya ke Rumah tahanan Polres Lombok Utara karena kedapatan membawa Narkotika jenis Sabu-Sabu.
“Saat itu, terduga pelaku menggunakan sepeda motor merk Honda Scopy warna hitam, ketika dilakukan penggeledahan, pelaku sempat mengelabui petugas, dengan membuang barang bukti tersebut di area TKP,” ungkapnya.