Baru Keluar Penjara, Residivis Narkoba Asal Karang bagu Mataram Kembali Diciduk Polisi

  • Bagikan

Mataram NTB – Seorang Residivis yang baru keluar tahanan tahun 2021 karena kasus Narkoba yang dilakoni pada 2018 silam, kini harus berurusan lagi dengan hukum dengan kasus yang sama.

Seorang laski-laki berinisial SM, (41) pengangguran beralamat di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara Kota Mataram ini kembali ditangkap anggota Resnarkoba Polresta Mataram.

Banner Iklan kos cita

Dia ditangkap bersama seorang rekannya yang dijadikan perantara bagi pembeli sabu bernama SH, kakek 57 tahun yang beralamat sama dengan SM.

“Mereka di tangkap Senin (10/01/2022) kemaren sekitar pukul 16.00 WITA di kediamannya di wilayah Karang Bagu, Cakranegara, Kota Mataram,”ungkap Kompol Yogi Porusa Utama, SE, SIK selaku Kasat Narkoba Polresta Mataram, Selasa (11/01/2022) di ruang kerjanya Polresta Mataram.

Yogi menjelaskan, bermula dari informasi yang didapat Satreskoba Polresta Mataram terkait adanya peredaran Narkoba di wilayah yang dimaksud dalam informasi tersebut. Berdasarkan hal tersebut Kasat Narkoba memerintahkan Kanit serta anggota Opsnal untuk menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan pada lokasi tersebut.

“Dari hasil penyelidikan tersebut anggota Opsnal memperoleh kejelasan tentang ciri-ciri dari terduga kasus peredaran sabu tersebut. Oleh karena terduga adalah Residivis maka tidak butuh waktu lama bagi tim Opsnal untuk mengetahui identitas terduga,”jelas Yogi.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *