Mataram, NTB – Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara berhasil meringkus tersangka pencurian alat pembajak sawah, Jum’at (10/12/21).
Hal ini terjadi setelah adanya laporan dari korban yang merasa kehilangan alat pembajak sawah yang ditaruh di depan rumahnya.
Berdasarkan laporan korban tentang pencurian tersebut kemudian Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Cakranegara segera mendatangi tempat kejadian perkara di Jalan P. Diponegoro, Lingkungan Sayang Lauk Kelurahan Sayang-sayang Kecamatan Cakranegara Kota Mataram, dan melakukan olah TKP.
Setelah mendengarkan keterangan dari para saksi, didapati informasi terkait lokasi tempat penjualan barang bukti alat pembajak sawah tersebut berikut dengan identitas tersangka.
Selanjutnya Team Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka dengan inisial DR, (L/19) dirumahnya berikut barang bukti 1 buah alat pembajak sawah yang langsung diamankan ke Mapolsek Cakranegara.