Lombok Barat, NTB – Dalam Kegiatan Patroli Sore Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat, malah menemukan Balap Liar di Jalan Bypass BIL II, Selasa (6/10/2021).
Kasat Lantas Polres Lombok Barat, Polda NTB, Iptu Agus Rachman, SH mengatakan, terkait temuan ini pihaknya langsung memberikan Tindakan.
“Salah satu tujuan dilaksanakannya patroli, ya seperti ini, salah satunya untuk menciptakan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalulintas (Kamseltibcar Lantas), salah satunya antisipasi Balap Liar,” ungkapnya.
Dimana, balap liar ini selain dapat menggangu Masyarakat atau pengguna jalan, tentunya dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
“Untuk pemilik sudah Ditindak dengan e-Tilang, sedangkan Barang Bukti kini sudah diamankan Di Pos Giri Menang Square (GMS) Gerung,” katanya.
Adapun Barang Bukti yang berhasil diamankan, satu unit Sepeda Motor Yamaha RXZ, sedangkan sang pemilik diganjar Tilang.