Bima, NTB (8 Februari 2025) – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berlalu lintas di kalangan pelajar, Polsek Sape menggelar penyuluhan hukum di SMP Negeri 1 Sape pada Sabtu, 8 Februari 2025, pukul 08.30 WITA. Kegiatan ini diinisiasi oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Sape, AKP Masdidin.
Dalam kegiatan tersebut, PS Panit Lantas Polsek Sape, Aiptu Haryanto, S.Sos., memberikan penyuluhan dengan tema “Tertib Berlalu Lintas” serta “Bahaya remaja/”>Kenakalan Remaja bagi Pelajar.” Materi yang disampaikan mencakup aturan dan persyaratan dalam berkendara, kelengkapan perorangan serta kendaraan yang wajib dipenuhi, serta pengenalan 12 gerakan lalu lintas kepada siswa.
Selain itu, dalam penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja, Aiptu Haryanto menjelaskan penyebab dan dampak kenakalan remaja serta memberikan tips agar para pelajar terhindar dari perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan penyampaian imbauan Kamtibmas.
Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan respons positif dari pihak sekolah. Pihak SMP Negeri 1 Sape menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada Polsek Sape atas penyuluhan yang diberikan, yang diharapkan dapat memberikan pemahaman serta membentuk karakter disiplin bagi para pelajar.