Binkam

Polsek Brang Rea Imbau Warga Hati-hati Janji Perekrut Tenaga Migran yang Menggiurkan Agar Terhindar Korban TPPO

×

Polsek Brang Rea Imbau Warga Hati-hati Janji Perekrut Tenaga Migran yang Menggiurkan Agar Terhindar Korban TPPO

Sebarkan artikel ini

Sumbawa ntb.perisainews.com/tag/barat/”>Barat NTB – Baru-baru ini ramai dalam pemberitaan adanya tenaga migran ilegal yang sampai menjadi korban. Menyikapi perkembangan peristiwa tersebut, Polsek Brang Rea lebih intens melakukan sosialisasi kepada warga masyarakat tentang bahaya bila terekrut sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural alias ilegal.

Melalui personel piket fungsi, Polsek tersebut melakukan kegiatan sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI sekaligus memberikan imbauan agar terhindar dari korban TPPO. Sosialisasi dan imbauan ini disampaikan kepada warga masyarakat di Desa Lamuntet, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat, pada Kamis (06/02/2025).

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Yasmara Harahap, S.I.K., melalui Kasi Humas, AKP Zainal Abidin, S.H., mengatakan kegiatan yang dilakukan Polsek Brang Rea sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya korban TPPO yang menimpa warga masyarakat. Upaya preventif ini dilakukan mengingat warga masyarakat masih memilih sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) menjadi salah satu pekerjaan dengan hasil yang menjanjikan, namun apabila masyarakat salah mengambil langkah dalam perekrutan maka akan sangat merugikan masyarakat itu sendiri.

“Jadi dalam sosialisasi yang dilakukan oleh personel kami hendaknya masyarakat jika akan menjadi pekerja migran diharapkan datang ke kantor Dinas Tenaga Kerja tentu akan diarahkan dan bahkan disalurkan ke perusahaan penyalur tenaga migran yang resmi sehingga aman dalam proses pemberangkatan maupun penempatan di luar negeri serta mendapat perlindungan selama bekerja,” ungkap AKP Zainal.

“Selain sosialisasi tentang prosedur menjadi PMI yang legal agar mendapatkan semua jenis perlindungan dari negara, petugas juga memberikan imbauan agar tidak mudah tergiur dengan bujukan dan rayuan serta iming-iming gaji besar dari para calo/sponsor yang mengaku bisa memberangkatkan menjadi PMI yang lebih cepat dan lebih mudah bahkan ada yang memberikan uang saku dalam pemberangkatan, ciri-ciri demikian harap diwaspadai,” ucapnya.

Kasi Humas berharap upaya seperti ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat guna menghindari sedini mungkin munculnya kasus TPPO yang menimpa korban masyarakat, dan seluruh Polsek jajaran akan terus melakukan hal yang sama agar masyarakat sehingga terhindar dari korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *