ntb.perisainews.com/tag/kota-bima/”>Kota Bima, NTB (24 Januari 2025) – Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota berhasil membongkar sindikat spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Bima Kota. Operasi pengungkapan ini dipimpin langsung oleh Katim Opsnal, Aiptu Hero Suharjo, bersama timnya pada Minggu lalu sekitar pukul 00.30 WITA.
Sebanyak 10 unit sepeda motor berbagai merek berhasil diamankan sebagai barang bukti. Informasi ini disampaikan Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota, Iptu Franto A. Matondang, pada Kamis (23/1/2025) sore.
Menurut Kasat Reskrim, lokasi aksi pencurian oleh sindikat ini tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kota Bima, Kecamatan Sape, Kecamatan Lambu, hingga Kecamatan Woha di Kabupaten Bima.
Pelaku yang berhasil diringkus oleh Tim Opsnal, lanjut Franto, terdiri atas IR (29), warga Kelurahan Melayu Kota Bima; FF (21), warga Desa Parangina Kecamatan Sape Kabupaten Bima; dan RM (24), warga Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah penadah yang diduga terlibat dalam penjualan sepeda motor hasil curian tersebut.
“Kini para pelaku, penadah, serta 10 unit sepeda motor hasil curian telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Iptu Franto A. Matondang.
Ia juga menjelaskan bahwa Tim Opsnal masih terus melakukan pengembangan kasus ini, termasuk melacak barang bukti lainnya dan memburu pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui.
“Pengungkapan ini menjadi langkah tegas kami untuk memberantas tindak kejahatan curanmor dan menjaga keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota,” tutupnya.