Kapolsek Pajo, memimpin langsung pengamanan penertiban alat peraga kampanye (APK) di wilayah hukum Polsek Pajo. Kegiatan ini merupakan bagian dari penertiban serentak yang dilaksanakan di seluruh wilayah Kabupaten Dompu menjelang ntb.perisainews.com/tag/masa-tenang/”>masa tenang Pilkada. Penertiban di Kecamatan Pajo dipimpin oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pajo yang diketuai oleh Syahril, dimulai sejak pukul 23.00 WITA.
Penertiban ini menindaklanjuti Surat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dompu Nomor: 657/PL.02.4-SD/5205/4/2024 tentang Pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK). Surat tersebut mengacu pada ketentuan Pasal 28 ayat (5) dan ayat (6) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Pasal 28 ayat (5) menyebutkan bahwa alat peraga kampanye harus sudah dibersihkan paling lambat 3 (tiga) hari sebelum hari pemungutan suara.
Adapun jalur atau lokasi dalam penertiban APK untuk calon Gubernur/Wakil Gubernur dan calon Bupati/Wakil Bupati tahun 2024 di Kecamatan Pajo adalah sebagai berikut:
1. Jalan Raya Lintas Lakey-Pajo, meliputi Dusun Rasabou dan Dusun Pelita di Desa Temba Lae.
2. Jalan Raya Lintas Lakey-Pajo, meliputi Dusun Sigi dan Mangga Dua di Desa Ranggo.
3. Jalan Raya Lintas Lakey-Pajo, meliputi Dusun Pajo Permai, Dusun Wera, dan Dusun Kramat Jati di Desa Lepadi.
Kapolsek Pajo menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan suasana yang kondusif bagi masyarakat menjelang hari pemungutan suara. “Kami hadir untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan aman, lancar, dan tanpa gangguan. Penertiban serentak ini penting untuk menciptakan suasana yang kondusif dan memastikan aturan kampanye dipatuhi,” ujarnya.
Kegiatan penertiban di Kecamatan Pajo melibatkan berbagai pihak, termasuk jajaran Polsek Pajo, personel Satpol PP Kecamatan Pajo, anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pajo, serta perwakilan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Pajo.
Ketua PPK Kecamatan Pajo, Syahril, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan Pilkada berjalan sesuai aturan. Ia juga menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Panwaslu Kecamatan Pajo untuk mengawasi dan menertibkan alat peraga kampanye yang melanggar ketentuan. “Kami bersama Panwaslu memastikan semua pihak mematuhi aturan demi terciptanya suasana demokrasi yang sehat dan kondusif. Kami berterima kasih kepada Polsek Pajo atas pengamanan yang diberikan, sehingga kegiatan ini dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Kegiatan serentak ini juga dilakukan di kecamatan-kecamatan lain di wilayah Kabupaten Dompu, menunjukkan sinergi antar instansi untuk mendukung terciptanya Pilkada yang aman, adil, dan tertib.
Penertiban APK di Kecamatan Pajo berlangsung hingga larut malam dan berjalan lancar tanpa kendala berarti. Seluruh pihak yang terlibat menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran tahapan Pilkada di wilayah masing-masing.