Binkam

Aksi Polres Lobar di Jalur BIL 2: Berantas Balap Liar, Amankan Malam!

×

Aksi Polres Lobar di Jalur BIL 2: Berantas Balap Liar, Amankan Malam!

Sebarkan artikel ini
Patroli Malam Polisi Tertibkan BIL 2, Tindak Knalpot Brong dan Indikasi Balap Liar

ntb.perisainews.com/tag/lombok/”>Lombok Barat, NTB, 10 Januari 2025 – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, Polres Lombok Barat, Polda NTB, melaksanakan patroli malam di sepanjang jalur Bil 2 pada Jumaat malam, 10 Januari 2025. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Turjawali Sat Lantas Polres Lombok Barat, Iptu Dina Rizkiana, S.Tr.K., dengan melibatkan personel Piket Pos GMS dan Pos Rumak Sat Lantas.

Mencegah Terjadinya Kejahatan dan Balap Liar

Patroli malam yang dimulai pada pukul 22.30 Wita ini bertujuan untuk mencegah tindak kejahatan jalanan, seperti pencurian dengan kekerasan (3C), serta balap liar yang kerap terjadi di sepanjang jalur Bil 2. Menurut Iptu Dina Rizkiana, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kondusivitas situasi kamtibcar lantas (keamanan, ketertiban, dan keselamatan lalu lintas).

“Kegiatan patroli ini tidak hanya untuk mencegah terjadinya polisi/”>balap liar, tetapi juga untuk memastikan situasi lalu lintas tetap aman dan kondusif. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang masih nongkrong di sekitar jalur Bil 2 untuk segera pulang mengingat sudah larut malam,” ungkap Iptu Dina saat diwawancarai.

Penindakan Terhadap Pelanggar Lalu Lintas

Patroli malam yang dilaksanakan oleh petugas juga bertujuan untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas. Dalam hal ini, petugas melakukan razia terhadap kendaraan roda dua (R-2) yang menggunakan knalpot brong atau racing, serta kendaraan yang terindikasi terlibat dalam aksi balap liar.

Selama patroli, petugas berhasil menindak pelanggaran lalu lintas dengan memberikan sanksi tilang terhadap pengendara yang melanggar aturan. Sebanyak 9 berkas tilang dikeluarkan, yang sebagian besar mencakup kendaraan roda dua yang tidak memenuhi ketentuan, seperti penggunaan knalpot brong.

“Penindakan ini kami lakukan guna menegakkan hukum dan mencegah terjadinya gangguan keamanan di jalan. Kami harap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan berkendara,” jelas Iptu Dina.

Pengaturan Lalu Lintas dan Pemantauan Arus Kendaraan

Selain melakukan penindakan, patroli ini juga berfokus pada pengaturan lalu lintas. Petugas memastikan arus kendaraan tetap lancar, terutama di daerah yang rawan kemacetan atau sering digunakan untuk balap liar. Penyisiran dilakukan sepanjang jalur Baypas Bil 2, yang kerap menjadi lokasi aksi balap liar, untuk memastikan tidak ada kendaraan yang menggunakan jalan tersebut untuk tujuan tersebut.

“Langkah-langkah ini kami lakukan untuk menjaga kelancaran lalu lintas dan mencegah kecelakaan akibat kelalaian pengendara. Kami berharap dengan adanya patroli malam seperti ini, masyarakat lebih berhati-hati dan disiplin dalam berkendara,” imbuh Iptu Dina.

Tilang dan Hasil Patroli

Sebagai hasil dari patroli malam tersebut, sebanyak 9 berkas tilang dikeluarkan oleh petugas. Adapun rincian hasil tilang adalah sebagai berikut:

Jumlah Tilang: 9 Berkas, Kendaraan yang ditilang karena penggunaan Knalpot Brong/Racing dan indikasi balap liar.

Patroli malam ini menunjukkan komitmen Polres Lombok Barat untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas, serta menanggulangi aksi balap liar yang dapat membahayakan keselamatan pengendara dan masyarakat sekitar. Pihak kepolisian juga berharap agar masyarakat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan dilakukannya patroli secara rutin seperti ini, Polres Lombok Barat mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan situasi lalu lintas yang lebih baik dan bebas dari balap liar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *