ntb.perisainews.com/tag/lombok/”>Lombok Barat , NTB – Kepolisian Sektor (Polsek) Gerung, Polres Lombok Barat, Polda NTB, terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan menggelar sosialisasi langsung kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Dusun Kemoning, Desa Banyu Urip, Kelurahan Gerung Selatan, Kecamatan Gerung, pada Selasa (7/1/2025) pagi.
Kegiatan yang berlangsung dari pukul 09.10 WITA hingga 09.40 WITA ini dipimpin oleh Aipda I Nyoman Sumanta dari Unit Reskrim dan Aipda Ngurah Putra. Mereka berinteraksi langsung dengan warga, memberikan pemahaman mendalam tentang mekanisme pengiriman pmi–ilegal-sosialisasi-polisi-di-pelabuhan–lembar/”>Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke luar negeri yang legal dan aman, serta menekankan dampak negatif yang ditimbulkan dari praktik PMI ilegal.
Bahaya PMI Ilegal dan Pentingnya Prosedur Legal
Sosialisasi ini menekankan bahaya yang mengintai para calon PMI yang memilih jalur ilegal. Berbagai risiko dijelaskan secara rinci kepada masyarakat, mulai dari penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, eksploitasi di tempat kerja, hingga potensi tindak kekerasan yang mungkin dialami. Para petugas juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya mengikuti prosedur yang legal dan resmi dalam pengiriman PMI ke luar negeri.
Kapolsek Gerung, Iptu I Gusti Agung Bayu Damana, menegaskan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk melindungi masyarakat dari praktik TPPO. “Kami ingin masyarakat memahami betul dampak buruk dari menjadi PMI ilegal. Banyak kasus penipuan dan eksploitasi yang menimpa mereka yang berangkat tanpa prosedur yang benar,” ujarnya.
Mekanisme Pengiriman PMI Legal
Selain memberikan pemahaman tentang bahaya PMI ilegal, petugas juga menjelaskan secara detail mekanisme pengiriman PMI legal ke luar negeri. Hal ini penting agar masyarakat memiliki informasi yang akurat dan dapat mengambil keputusan yang tepat jika ingin bekerja di luar negeri. Prosedur yang benar akan memberikan jaminan perlindungan hukum dan keamanan bagi para PMI.
“Sosialisasi ini adalah upaya preventif kami untuk melindungi masyarakat dari praktik TPPO dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan yang layak saat bekerja di luar negeri,” tambah Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Respon Positif Masyarakat
Kegiatan sosialisasi ini mendapat respon positif dari masyarakat Dusun Kemoning. Mereka antusias mendengarkan penjelasan dari para petugas dan aktif bertanya mengenai berbagai hal terkait PMI. Masyarakat mengaku telah memahami dampak dari keberangkatan menjadi PMI ilegal, serta mengerti mekanisme atau prosedur pengiriman PMI legal ke luar negeri.
Komitmen Polsek Gerung dalam Memberantas TPPO
Polsek Gerung berkomitmen untuk terus melakukan upaya pencegahan TPPO melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya TPPO dan mendorong mereka untuk memilih jalur yang legal dan aman dalam bekerja di luar negeri.
Imbauan Kepada Masyarakat
Kapolsek Gerung juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang mencurigakan. Jika ada tawaran yang terlalu menggiurkan atau prosesnya tidak jelas, masyarakat diminta untuk segera melapor kepada pihak kepolisian atau instansi terkait.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja di luar negeri yang tidak jelas. Pastikan semua proses dilakukan sesuai prosedur yang berlaku agar terhindar dari praktik TPPO,” pungkas Iptu I Gusti Agung Bayu Damana.
Kegiatan sosialisasi ini merupakan langkah konkret Polsek Gerung dalam memerangi TPPO dan memberikan perlindungan kepada masyarakat. Diharapkan dengan semakin meningkatnya pemahaman masyarakat, praktik TPPO dapat dicegah dan para calon PMI dapat bekerja di luar negeri dengan aman dan nyaman. Upaya ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia. Dengan informasi yang tepat, masyarakat dapat membuat keputusan yang bijak dan terhindar dari jeratan TPPO.